bagaimana cara daftar ppsu

2024-04-29


medcom.id, Jakarta: Warga yang berniat menjadi Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) harus memenuhi banyak syarat. Sistem penerimaan menggunakan sistem poin, pelamar yang poinnya paling besar yang lolos. Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur Budi Mulyanto mengatakan, jumlah penerimaan disesuaikan dengan kuota yang dibutuhkan di masing-masing wilayah atau suku dinas. Dengan ...

PPSU adalah petugas yang mengurus masalah prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan khususnya di wilayah provinsi DKI Jakarta. Nama lain dari petugas PPSU adalah pasukan oranye karena seragam yang dikenakan berwarna oranye. Keberadaan PPSU adalah diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2015 dan telah ...

Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024? Dilansir dari Instagram resmi, Dishub Jabar mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2024 pada hari ini, Minggu (10/3/2024).

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta. 3. Berusia paling sedikit 18 tahun. 4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 5. Dapat membaca dan menulis bahasa Indonesia. 6. Memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas. 7.

ADVERTISEMENT. Petugas PPSU identik dengan seragamnya yang berwarna oranye. Itu sebabnya petugas PPSU juga sering disebut dengan Pasukan Oranye. Masyarakat pun dapat dengan mudah mengenali petugas PPSU yang sedang bertugas di pinggir jalan. Petugas PPSU melakukan tugasnya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan surat perintah kerja.

Penulis : Muhammad Idris. Editor : Muhammad Idris. pasukan oranye. gaji PPSU. PPSU adalah. Berita Terkait. Simak 5 Perbedaan PPPK dan PNS, Hak Cuti hingga Gaji. Intip Gaji Jenderal Polisi dan Segudang Tunjangannya. Irjen Ferdy Sambo Terima Gaji Besar, Berapa Total Per Bulan? Rekomendasi Untuk Anda.

Adapun syarat-syarat yang wajib dilengkapi saat mendaftar pasukan oranye sebagai berikut: WNI (Warga Negara Indonesia) Memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta (diutamakan) Memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas. Minimal berusia 18 tahun. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Cara mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024, yakni: Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password; Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;

Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik; Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;

Syarat Daftar PPSU. Bagi masyarakat Jakarta yang ingin mendaftar sebagai petugas oranye harus memperhatikan sejumlah persyaratan yang telah diberlakukan. Sejumlah syarat yang berlaku ini menjadi penentu pendaftar untuk dapat diterima menjadi pekerja. Syarat pendaftaran PPSU tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.122 Tahun 2017.

Peta Situs